KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan jajaran otoritas, yaitu Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua DK Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dari hasil rapat tersebut, target pertumbuhan ekonomi pada tahun 2024 dalam RAPBN 2025 berada dalam kisaran 5,1% hingga 5,5%.
Disepakati di Komisi XI DPR, Asumsi Kurs Rupiah dan Yield SBN di RAPBN 2025 Berubah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan jajaran otoritas, yaitu Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua DK Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dari hasil rapat tersebut, target pertumbuhan ekonomi pada tahun 2024 dalam RAPBN 2025 berada dalam kisaran 5,1% hingga 5,5%.