JAKARTA. Setelah melewati perdebatan panjang tadi malam hingga dini hari tadi, rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) akhirnya disepakati dalam pembicaraan tingkat satu oleh pemerintah dan Bank Indonesia (BI) dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Maka sedianya, kesepakatan tersebut bakal diperkuat dengan disahkan di dalam rapat paripurna DPR untuk ditetapkan menjadi RUU APBN 2009. Laporan panitia kerja belanja pemerintah pusat dalam rangka pembicaraan tingkat I pembahasan RAPBN 2009, disepakati bahwa belanja negara tahun depan mencapai Rp 1.037 triliun. Besarnya dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 716,37 triliun dan trasfer ke daerah Rp 320,69 triliun. Jumlah tersebut, jauh lebih besar dibanding kesepakatan Panja tanggal 15 Oktober 2008 yang menetapkan anggaran belanja negara dengan defisit 15% alias Rp 52,73 triliun, asumsi belanja negaranya hanya Rp 1.035 triliun. Koordinator panitia kerja belanja pemerintah pusat yang membahas RAPBN 2009 Harry Azar Azis mengatakan, dari asumsi belanja negara tersebut dialokasikan dana sebesar Rp 15,76 triliun sebagai dana cadangan resiko fiskal dan Rp 4,6 triliun untuk dana cadangan keperluan mendesak serta pengeluaran terprogram sebesar Rp 37,85 triliun. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Disepakati, RAPBN 2009
JAKARTA. Setelah melewati perdebatan panjang tadi malam hingga dini hari tadi, rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) akhirnya disepakati dalam pembicaraan tingkat satu oleh pemerintah dan Bank Indonesia (BI) dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Maka sedianya, kesepakatan tersebut bakal diperkuat dengan disahkan di dalam rapat paripurna DPR untuk ditetapkan menjadi RUU APBN 2009. Laporan panitia kerja belanja pemerintah pusat dalam rangka pembicaraan tingkat I pembahasan RAPBN 2009, disepakati bahwa belanja negara tahun depan mencapai Rp 1.037 triliun. Besarnya dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 716,37 triliun dan trasfer ke daerah Rp 320,69 triliun. Jumlah tersebut, jauh lebih besar dibanding kesepakatan Panja tanggal 15 Oktober 2008 yang menetapkan anggaran belanja negara dengan defisit 15% alias Rp 52,73 triliun, asumsi belanja negaranya hanya Rp 1.035 triliun. Koordinator panitia kerja belanja pemerintah pusat yang membahas RAPBN 2009 Harry Azar Azis mengatakan, dari asumsi belanja negara tersebut dialokasikan dana sebesar Rp 15,76 triliun sebagai dana cadangan resiko fiskal dan Rp 4,6 triliun untuk dana cadangan keperluan mendesak serta pengeluaran terprogram sebesar Rp 37,85 triliun. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News