BEKASI. Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat membekukan izin operasional sebanyak 300 angkutan umum di wilayah setempat karena dianggap tidak layak dan membahayakan penumpang. "Sebanyak 300 dari sekitar 3 ribuan angkot di Kota Bekasi kami bekukan izinnya karena tidak layak beroperasional," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana di Bekasi, Senin (16/1). Menurut dia, jumlah kendaraan umum yang dibekukan itu terjadi sepanjang 2016 dari sejumlah trayek di 12 kecamatan setempat.
Dishub bekukan izin operasi 300 angkot di Bekasi
BEKASI. Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat membekukan izin operasional sebanyak 300 angkutan umum di wilayah setempat karena dianggap tidak layak dan membahayakan penumpang. "Sebanyak 300 dari sekitar 3 ribuan angkot di Kota Bekasi kami bekukan izinnya karena tidak layak beroperasional," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana di Bekasi, Senin (16/1). Menurut dia, jumlah kendaraan umum yang dibekukan itu terjadi sepanjang 2016 dari sejumlah trayek di 12 kecamatan setempat.