KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan memberlakukan skema tarif ERP (Electronic Road Pricing) sesuai dengan kondisi lalu lintas. Ini diberlakukan guna mensosialisasikan penggunaan kendaraan umum oleh masyarakat dan mengantisipasi kemacetan. "Iya ini supaya masyarakat mau beralih menggunakan kendaraan atau angkutan umum," kata kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ardiansyah, saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (6/6). Namun demikikian, Ardiansyah mengaku belum membicarakan nominal tarif. Menurutnya nominal tarif yang akan diberlakukan bersifat fluktuatif.
Dishub DKI akan berlakukan skema tarif ERP sesuai kondisi lalin
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan memberlakukan skema tarif ERP (Electronic Road Pricing) sesuai dengan kondisi lalu lintas. Ini diberlakukan guna mensosialisasikan penggunaan kendaraan umum oleh masyarakat dan mengantisipasi kemacetan. "Iya ini supaya masyarakat mau beralih menggunakan kendaraan atau angkutan umum," kata kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ardiansyah, saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (6/6). Namun demikikian, Ardiansyah mengaku belum membicarakan nominal tarif. Menurutnya nominal tarif yang akan diberlakukan bersifat fluktuatif.