Dishub DKI akan buat jalur khusus motor di Thamrin



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan membuat jalur khusus motor di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Hal ini dilakukan untuk menertibkan lalu lintas di kawasan tersebut menyusul diperbolehkannya kembali motor melintas di kawasan Thamrin berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang membatalkan peraturan gubernur terkait pelarangan sepeda motor.

"Untuk lebih menertibkan kawasan tersebut kami akan membuat lajur khusus. Lajur sepeda motor," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansah di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (12/1).


Andri mengatakan, nantinya salah satu lajur dari tiga lajur di Jalan MH Thamrin akan digunakan sebagai jalun khusus motor.

Ia melanjutkan, pembatas antara lajur khusus motor dan lajur untuk mobil akan dipisahkan dengan garis putus-putus tanpa separator.

Menurut Andri, keputusan menggunakan garis sebagai pembatas telah melalui pertimbangan yang matang.

"Awalnya ada dua alternatif, satu dengan seperator, lalu dengan garis putus-putus. Pertimbangannya kalau separator kurang fleksibel. Kalau mau ke dalam gedung atau keluar gedung otomatis ada perlambatan, nunggu kan. Kadang-kadang saja kita mau nyebrang saja nunggu motor kosong saja susah, menimbulkan kemacetan," papar Andri.

Mahkamah Agung membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor.

Menindaklanjuti putusan tersebut, Dishub DKI mencopot rambu-rambu pelarangan sepeda motot.

Dengan demikian, pengendara sepeda motor dapat melintasi Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat. (Sherly Puspita)

Berita ini sudah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Tertibkan Jalan MH Thamrin, Dishub DKI Akan Buat Lajur Khusus Motor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia