JAKARTA. Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta akan memanggil pengelola aplikasi angkutan ojek. Penertiban akan dilakukan untuk armada ojek berbasis aplikasi yang mangkal trotoar, taman dan bahu jalan. Kepala Dishubtrans DKI Andri Yansyah mengatakan, pihaknya akan mengambil tindakan pararel terkait maraknya pengemudi ojek aplikasi seperti Go-Jek yang mangkal di atas trotoar dan bahu jalan. Langkah awal adalah dengan memanggil CEO dan pendiri GoJek, Nadiem Makarim untuk dimintai pertanggungjawaban.
Dishub DKI akan panggil pengelola ojek aplikasi
JAKARTA. Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta akan memanggil pengelola aplikasi angkutan ojek. Penertiban akan dilakukan untuk armada ojek berbasis aplikasi yang mangkal trotoar, taman dan bahu jalan. Kepala Dishubtrans DKI Andri Yansyah mengatakan, pihaknya akan mengambil tindakan pararel terkait maraknya pengemudi ojek aplikasi seperti Go-Jek yang mangkal di atas trotoar dan bahu jalan. Langkah awal adalah dengan memanggil CEO dan pendiri GoJek, Nadiem Makarim untuk dimintai pertanggungjawaban.