JAKARTA. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI melakukan ramp check atau pemeriksaan armada bus pada 6 hingga 23 Juni 2016 di sejumlah terminal di Jakarta. Hasilnya hanya 8% bus yang dianggap layak jalan dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. "Ada 1.305 bus yang telah dilakukan ramp check, hasilnya hanya 8% yang lulus. Selebihnya diberi kesempatan untuk melengkapi. Pelanggarannya rata-rata lampu buram, tidak ada palu pemecah kaca dan lain-lain," kata Kadis Perhubungan dan Transportasi DKI, Andri Yansah, Jumat (25/6). Andri mengatakan, pihaknya memang sengaja sudah melakukan ramp check sebelum bulan puasa. Hal itu dilakukan untuk memberi peringatan ke Perusahaan Otobus (PO) agar armada dan sopir dipersiapkan sejak berangkat. "Tapi kalau sekarang masih ditemukan tidak layak jalan, maka akan ditindak dan dikandangkan," tegasnya.
Dishub DKI: Hanya 8% bus layak jalan
JAKARTA. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI melakukan ramp check atau pemeriksaan armada bus pada 6 hingga 23 Juni 2016 di sejumlah terminal di Jakarta. Hasilnya hanya 8% bus yang dianggap layak jalan dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. "Ada 1.305 bus yang telah dilakukan ramp check, hasilnya hanya 8% yang lulus. Selebihnya diberi kesempatan untuk melengkapi. Pelanggarannya rata-rata lampu buram, tidak ada palu pemecah kaca dan lain-lain," kata Kadis Perhubungan dan Transportasi DKI, Andri Yansah, Jumat (25/6). Andri mengatakan, pihaknya memang sengaja sudah melakukan ramp check sebelum bulan puasa. Hal itu dilakukan untuk memberi peringatan ke Perusahaan Otobus (PO) agar armada dan sopir dipersiapkan sejak berangkat. "Tapi kalau sekarang masih ditemukan tidak layak jalan, maka akan ditindak dan dikandangkan," tegasnya.