Dishub DKI Jakarta intensifkan pengawasan cegah warga tak punya SIKM masuk Jakarta



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya bersama jajaran TNI, Polri dan Polda mengintensifkan pengawasan bagi warga luar Jabodetabek yang hendak memasuki wilayah DKI Jakarta. Hal ini sebagai salah satu upaya memutus penularan corona di Ibukota.

Syafrin mengatakan, pengawasan dilakukan dengan memeriksa Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) bagi setiap kendaraan di pintu masuk wilayah Jabodetabek. Hal ini sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), baik ke luar atau masuk Provinsi DKI Jakarta. Pintu masuk Jabodetabek itu diantaranya, 11 ruas jalan, 2 jalan tol, Terminal Pulogebang, Stasiun Gambir dan Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga: Dinas PMPTSP DKI Jakarta jamin SIKM tidak bisa dipalsukan


"Yang tidak punya SIKM kita putar balikkan," kata Syafrin dalam konferensi pers di Graha BNPB, Kamis (28/5).

Syafrin menyebutkan, setidaknya terdapat kurang lebih 750.000 warga terlanjur mudik menggunakan angkutan umum. Sementara data dari PT Jasa Marga sebanyak kurang lebih 465.500 kendaraan pribadi telah keluar wilayah Jabodetabek.

Jika rata-rata okupansi per kendaraan sebanyak 2 orang, maka terdapat kurang lebih 931.000 orang yang menggunakan kendaraan pribadi.

"Artinya saat ini jika dijumlahkan dengan jumlah orang yang mudik dengan kendaraan angkutan umum maka total yang sudah keluar Jabodetabek kurang lebih 1,7 juta, 1,8 juta orang, ini yang harus diantisipasi pada saat arus balik saat ini," ujar dia.

Lebih lanjut, Syafrin meminta masyarakat yang sudah terlanjur mudik untuk sementara waktu tidak kembali ke DKI Jakarta. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk memutus rantai penularan corona di Ibukota.

Baca Juga: Gugus Tugas: Selama vaksin Covid-19 belum ditemukan, status darurat tak akan dicabut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat