JAKARTA. Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta menerapkan sistem palang pintu parkir otomatis alias gate parking di ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) Kalijodo, Jakarta, mulai Senin (8/5). Sistem parkir di RPTRA Kalijodo itu menggunakan dua gerbang pintu masuk dan dua gerbang pintu keluar. "Tarif parkir berlaku progresif," ujar Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishubtrans DKI Jakarta Theodore Sianturi melalui keterangan tertulis, Senin (8/5). Tarif parkir mobil Rp 4.000 untuk satu jam pertama dan bertambah Rp 2.000 per jam. Sementara, tarif parkir motor yakni Rp 2.000 untuk satu jam pertama dan bertambah Rp 1.000 per jam.
Dishub DKI mulai terapkan gate parking di Kalijodo
JAKARTA. Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta menerapkan sistem palang pintu parkir otomatis alias gate parking di ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) Kalijodo, Jakarta, mulai Senin (8/5). Sistem parkir di RPTRA Kalijodo itu menggunakan dua gerbang pintu masuk dan dua gerbang pintu keluar. "Tarif parkir berlaku progresif," ujar Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishubtrans DKI Jakarta Theodore Sianturi melalui keterangan tertulis, Senin (8/5). Tarif parkir mobil Rp 4.000 untuk satu jam pertama dan bertambah Rp 2.000 per jam. Sementara, tarif parkir motor yakni Rp 2.000 untuk satu jam pertama dan bertambah Rp 1.000 per jam.