JAKARTA. Dinas Perhubungan dan Transaksi (Dishub) DKI Jakarta akan menindak tegas pengemudi yang menjadi mitra GrabCar dan Uber selama masa transisi. “Kalau keinginan saya, mereka (taksi aplikasi online) tidak beroperasi selama masa transisi,” tegas Ardiansyah, Kepala Dishub DKI Jakarta usai pertemuan dengan pihak GrabCar dan Uber di Kantor Dishub DKI Jakarta, Rabu (23/3). Menurut Ardiansyah, pihaknya tidak segan-segan menindak unit yang beroperasi di masa transisi. “Yang tidak ikut aturan akan langsung kami kandangkan,” imbuh dia.
Dishub DKI: Taksi online sementara jangan operasi
JAKARTA. Dinas Perhubungan dan Transaksi (Dishub) DKI Jakarta akan menindak tegas pengemudi yang menjadi mitra GrabCar dan Uber selama masa transisi. “Kalau keinginan saya, mereka (taksi aplikasi online) tidak beroperasi selama masa transisi,” tegas Ardiansyah, Kepala Dishub DKI Jakarta usai pertemuan dengan pihak GrabCar dan Uber di Kantor Dishub DKI Jakarta, Rabu (23/3). Menurut Ardiansyah, pihaknya tidak segan-segan menindak unit yang beroperasi di masa transisi. “Yang tidak ikut aturan akan langsung kami kandangkan,” imbuh dia.