JAKARTA. Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta menggelar uji kendaraan bermotor atau KIR bagi angkutan sewa berbasis aplikasi online atau daring hingga akhir September 2016. "Secara resmi, kami menetapkan jangka waktu pengujian kendaraan bermotor umum dengan aplikasi berbasis teknologi informasi (angkutan sewa online) sampai akhir September 2016," kata Kepala Dishubtrans DKI Andri Yansyah di Jakarta, Kamis (15/9). Jadwal pengujian kendaraan bermotor khusus angkutan sewa berbasis aplikasi online itu dilakukan setiap Minggu, mulai 4 hingga 25 September 2016 pukul 07.30 WIB sampai 15.00 WIB.Pengujian kendaraan tersebut dilaksanakan di tiga lokasi, antara lain di kantor unit Pengelola Kendaraan Bermotor (PKB) Pulogadung, Ujung Menteng dan Cilincing.
Dishub gelar uji kendaraan angkutan daring
JAKARTA. Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta menggelar uji kendaraan bermotor atau KIR bagi angkutan sewa berbasis aplikasi online atau daring hingga akhir September 2016. "Secara resmi, kami menetapkan jangka waktu pengujian kendaraan bermotor umum dengan aplikasi berbasis teknologi informasi (angkutan sewa online) sampai akhir September 2016," kata Kepala Dishubtrans DKI Andri Yansyah di Jakarta, Kamis (15/9). Jadwal pengujian kendaraan bermotor khusus angkutan sewa berbasis aplikasi online itu dilakukan setiap Minggu, mulai 4 hingga 25 September 2016 pukul 07.30 WIB sampai 15.00 WIB.Pengujian kendaraan tersebut dilaksanakan di tiga lokasi, antara lain di kantor unit Pengelola Kendaraan Bermotor (PKB) Pulogadung, Ujung Menteng dan Cilincing.