KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak hanya soal ganjil genap sepanjang hari atau 24 jam penuh pada seluruh ruas jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta juga akan mengevaluasi ganjil genap untuk sepeda motor. Evaluasinya akan dilihat dari perkembangan ganjil genap setelah polisi menerapkan sanksi hukum pada hari ini, Senin (10/8/2002). "Untuk motor, tentu itu tak lepas dari evaluasi dari ganjil genap untuk mobil yang telah menerapkan penindakan hukum. Jadi akan kita lihat bagaimana efektivitasnya dari sisi pengendalian mobilitas warga," ucap Syafrin kepada Kompas.com, Minggu (9/8/2020). Syafrin mengatakan, bila Pemerintah Provinsi (Pemprov) sudah mengatur pola pembatasan mulai dari hulu hingga hilir. Contoh dari sisi pekerja yang diwajibkan menerapkan prinsip work from home (WFH) sebanyak 50 persen, bahkan pembagian dua shift.
Dishub kaji penerpan kebijakan gajil genap untuk sepeda motor di DKI Jakarta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak hanya soal ganjil genap sepanjang hari atau 24 jam penuh pada seluruh ruas jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta juga akan mengevaluasi ganjil genap untuk sepeda motor. Evaluasinya akan dilihat dari perkembangan ganjil genap setelah polisi menerapkan sanksi hukum pada hari ini, Senin (10/8/2002). "Untuk motor, tentu itu tak lepas dari evaluasi dari ganjil genap untuk mobil yang telah menerapkan penindakan hukum. Jadi akan kita lihat bagaimana efektivitasnya dari sisi pengendalian mobilitas warga," ucap Syafrin kepada Kompas.com, Minggu (9/8/2020). Syafrin mengatakan, bila Pemerintah Provinsi (Pemprov) sudah mengatur pola pembatasan mulai dari hulu hingga hilir. Contoh dari sisi pekerja yang diwajibkan menerapkan prinsip work from home (WFH) sebanyak 50 persen, bahkan pembagian dua shift.