KONTAN.CO.ID - PALEMBANG. Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Selatan, saat ini sedang menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), terkait larangan pengendara sepeda motor yang merokok saat berkendara. Kepala Dishub Sumater Selatan Nelson Firdaus, mengatakan, Permenhub nomor 12 tahun 2019 yang baru diterbitkan tersebut bertujuan baik agar menjaga keselamatan para pengendara. Menurut Nelson, dengan merokok diatas motor, dapat menghilangkan konsentrasi untuk para pengendara dan bisa menciderai penumpang akibat percikan api dari pengemudi. "Tujuannya, agar para pengemudi tertib dan tetap fokus berkendara tanpa merekok. Ini untuk menghindari terjadinya kecelakaan," kata Nelson, saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (8/4).
Dishub Sumsel tunggu petunjuk teknis larangan merokok di atas motor
KONTAN.CO.ID - PALEMBANG. Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Selatan, saat ini sedang menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), terkait larangan pengendara sepeda motor yang merokok saat berkendara. Kepala Dishub Sumater Selatan Nelson Firdaus, mengatakan, Permenhub nomor 12 tahun 2019 yang baru diterbitkan tersebut bertujuan baik agar menjaga keselamatan para pengendara. Menurut Nelson, dengan merokok diatas motor, dapat menghilangkan konsentrasi untuk para pengendara dan bisa menciderai penumpang akibat percikan api dari pengemudi. "Tujuannya, agar para pengemudi tertib dan tetap fokus berkendara tanpa merekok. Ini untuk menghindari terjadinya kecelakaan," kata Nelson, saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (8/4).