KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah zona merah corona pasca libur Idul Fitri 2021 bertambah. Merujuk situs Covid19.go.id, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat ada 13 daerah berstatus zona merah corona per 30 Mei 2021. Jumlah itu meningkat dari 10 daerah berstatus zona merah corona per 23 Mei 2021. Zona merah Covid-19 merupakan daerah berisiko tinggi penularan virus corona penyebab Covid-19. Lalu bagaimana mengantisipasi penularan Covid-19 jika harus terpaksa beraktivitas di zona merah? Iqbal Mushaffa, staf humas di salah satu Kementerian mengetahui mengetahui beberapa daerah yang ditetapkan sebagai zona merah oleh Satgas Penanganan Covid-19. Namun, dia tidak terlalu mencari tahu status zonasi suatu kawasan sebelum bepergian.
Disiplin jalankan protokol kesehatan di zona merah Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah zona merah corona pasca libur Idul Fitri 2021 bertambah. Merujuk situs Covid19.go.id, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat ada 13 daerah berstatus zona merah corona per 30 Mei 2021. Jumlah itu meningkat dari 10 daerah berstatus zona merah corona per 23 Mei 2021. Zona merah Covid-19 merupakan daerah berisiko tinggi penularan virus corona penyebab Covid-19. Lalu bagaimana mengantisipasi penularan Covid-19 jika harus terpaksa beraktivitas di zona merah? Iqbal Mushaffa, staf humas di salah satu Kementerian mengetahui mengetahui beberapa daerah yang ditetapkan sebagai zona merah oleh Satgas Penanganan Covid-19. Namun, dia tidak terlalu mencari tahu status zonasi suatu kawasan sebelum bepergian.