KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mengatakan, kebijakan pemerintah yang mengharuskan maskapai penerbangan murah atau low-cost carrier (LCC) menurunkan harga 50% dari tarif batas atas (TBA) untuk rute dan jadwal penerbangan tertentu tidak terlalu berdampak pada GIAA. Direktur Niaga GIAA Pikri Ilham Kurniansyah mengatakan, Garuda Indonesia lebih banyak menyediakan penerbangan full service carrier (FSC). Meskipun begitu, anak usaha GIAA, yakni Citilink menjadi salah satu yang terkena dampak kebijakan tersebut. "Kami beda pasar,” kata dia saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (15/7). Pemerintah menerapkan kebijakan ini mulai Kamis (11/7). Tujuannya adalah untuk menurunkan harga tiket penerbangan yang melambung sepanjang tahun ini. Ketentuan ini berlaku untuk rute penerbangan hari Selasa, Kamis, dan Sabtu dalam rentang pukul 10:00 hingga 14:00 sesuai waktu lokal masing-masing bandara.
Diskon 50% LCC tak berdampak signifikan bagi Garuda Indonesia (GIAA)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mengatakan, kebijakan pemerintah yang mengharuskan maskapai penerbangan murah atau low-cost carrier (LCC) menurunkan harga 50% dari tarif batas atas (TBA) untuk rute dan jadwal penerbangan tertentu tidak terlalu berdampak pada GIAA. Direktur Niaga GIAA Pikri Ilham Kurniansyah mengatakan, Garuda Indonesia lebih banyak menyediakan penerbangan full service carrier (FSC). Meskipun begitu, anak usaha GIAA, yakni Citilink menjadi salah satu yang terkena dampak kebijakan tersebut. "Kami beda pasar,” kata dia saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (15/7). Pemerintah menerapkan kebijakan ini mulai Kamis (11/7). Tujuannya adalah untuk menurunkan harga tiket penerbangan yang melambung sepanjang tahun ini. Ketentuan ini berlaku untuk rute penerbangan hari Selasa, Kamis, dan Sabtu dalam rentang pukul 10:00 hingga 14:00 sesuai waktu lokal masing-masing bandara.