Diskon 50% LCC tak berdampak signifikan bagi Garuda Indonesia (GIAA)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mengatakan, kebijakan pemerintah yang mengharuskan maskapai penerbangan murah atau low-cost carrier (LCC) menurunkan harga 50% dari tarif batas atas (TBA) untuk rute dan jadwal penerbangan tertentu tidak terlalu berdampak pada GIAA.

Direktur Niaga GIAA Pikri Ilham Kurniansyah mengatakan, Garuda Indonesia lebih banyak menyediakan penerbangan full service carrier (FSC). Meskipun begitu, anak usaha GIAA, yakni Citilink menjadi salah satu yang terkena dampak kebijakan tersebut. "Kami beda pasar,” kata dia saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (15/7).

Pemerintah menerapkan kebijakan ini mulai Kamis (11/7). Tujuannya adalah untuk menurunkan harga tiket penerbangan yang melambung sepanjang tahun ini. Ketentuan ini berlaku untuk rute penerbangan hari Selasa, Kamis, dan Sabtu dalam rentang pukul 10:00 hingga 14:00 sesuai waktu lokal masing-masing bandara.


Berdasarkan catatan Kontan.co.id, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan, terdapat 208 rute penerbangan dari dua maskapai LCC yang akan menerapkan tiket separuh harga, yaitu Citilink dan Lion Air. Terdiri dari 62 rute penerbangan untuk maskapai Citilink dan 146 rute penerbangan untuk maskapai Lion Air. Kebijakan diskon tersebut dialokasikan untuk 30% dari total kursi untuk setiap penerbangan rute khusus tersebut.

Analis Mirae Sekuritas Indonesia Lee Young Jun mengatakan, kebijakan ini tidak menimbulkan risiko penurunan yang signifikan bagi GIAA. Alasannya, penyesuaian harga tiket ini berlaku untuk jam penerbangan dengan permintaan yang rendah. "Selain itu juga mendapatkan subsidi dari pemerintah,” kata Lee dalam risetnya, Kamis (5/7).

Bernada serupa, Analis Ciptadana Sekuritas Fahressi Fahalmesta mengatakan, kebijakan diskon 50% terhadap LCC ini bukan kabar buruk bagi GIAA. Alasannya, tarif anak usaha Garuda, yakni Citilink biasanya sebesar 80% dari TBA.

Malahan, menurut dia, pemerintah justru memberikan insentif daripada menciptakan lebih banyak beban. Sebab pemerintah memberikan subsidi melalui penyedia bahan bakar jet (Pertamina), perusahaan bandara, dan navigasi udara untuk menutupi defisit tarif tersebut.

Analis Panin Sekuritas Nugroho Fitriyanto juga menyebut, pemberian diskon 50% dari TBA ini tidak berdampak signifikan terhadap potensi pendapatan GIAA. "Terlebih lagi, berdasarkan peraturan pemerintah untuk maskapai LCC hanya diperbolehkan untuk menetapkan tarif paling mahal 85% dari TBA," ucap dia saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (15/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati