Diskon LNG Industri US$13/MMBtu Berakhir 2026, ESDM Belum Bahas Perpanjangan di 2027



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan belum membahas rencana kelanjutan insentif berupa diskon harga liquefied natural gas (LNG) bagi sektor industri untuk tahun 2027 mendatang.

Sekedar mengingatkan, diskon harga LNG untuk industri sebelumnya telah diberikan pemerintah sebesar US$ 13 per MMBtu yang berlaku sejak 1 Juli 2026 hingga akhir tahun ini.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman mengungkapkan, keberlanjutan kebijakan tersebut akan terus dievaluasi dengan mencermati kondisi pasar serta ketidakpastian kondisi geopolitik. 


Baca Juga: Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi Emas Turun 3,5% pada Periode I Oktober 2026

Dia bilang, pihaknya kini masih mencermati perkembangan dinamika global yang mempengaruhi pasokan serta fluktuasi harga energi di pasar internasional.

"Pokoknya itu kita masih bicara temp sampai dengan Desember 2026. Belum membahas. Sambil memperhatikan dinamika global ya," ujarnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Rabu (30/9/2026).

Laode menuturkan, pemerintah berharap eskalasi konflik geopolitik global dapat segera mereda sehingga kondisi pasar energi nasional dan dunia bisa kembali stabil.

"Kita sih berharap, harapannya perangnya reda jadi kita kembali lagi. Tidak menghadapi tekanan-tekanan. Kalau sekarang ya kita harus siap berjibaku," tuturnya.

Selain belum membahas perpanjangan insentif, Laode mengaku, pihaknya juga memastikan tidak memiliki rencana untuk menerapkan skema koridor harga khusus bagi LNG industri di masa mendatang. 

Dia bilang, pemerintah memilih untuk menyesuaikan skema penetapan harga secara dinamis sesuai pergerakan kondisi pasar pasokan energi global.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News