KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan belum membahas rencana kelanjutan insentif berupa diskon harga liquefied natural gas (LNG) bagi sektor industri untuk tahun 2027 mendatang. Sekedar mengingatkan, diskon harga LNG untuk industri sebelumnya telah diberikan pemerintah sebesar US$ 13 per MMBtu yang berlaku sejak 1 Juli 2026 hingga akhir tahun ini. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman mengungkapkan, keberlanjutan kebijakan tersebut akan terus dievaluasi dengan mencermati kondisi pasar serta ketidakpastian kondisi geopolitik.
Diskon LNG Industri US$13/MMBtu Berakhir 2026, ESDM Belum Bahas Perpanjangan di 2027
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan belum membahas rencana kelanjutan insentif berupa diskon harga liquefied natural gas (LNG) bagi sektor industri untuk tahun 2027 mendatang. Sekedar mengingatkan, diskon harga LNG untuk industri sebelumnya telah diberikan pemerintah sebesar US$ 13 per MMBtu yang berlaku sejak 1 Juli 2026 hingga akhir tahun ini. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman mengungkapkan, keberlanjutan kebijakan tersebut akan terus dievaluasi dengan mencermati kondisi pasar serta ketidakpastian kondisi geopolitik.