JAKARTA. Pemerintah akan menebar bonus lagi. Isinya adalah pemotongan pajak penghasilan (PPh) badan dan PPh pribadi bagi industri padat karya. Calon insentif pajak itu adalah salah satu butir dari sejumlah agenda lain yang akan masuk Paket Ekonomi Jilid VII. Menurut Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Ekonomi Edy Putra Irawady, dua insentif lain yang masuk Paket Ekonomi jilid VII adalah insentif bidang logistik, serta penyederhanaan penyaluran dana desa. Nah, ihwal insentif pajak sektor padat karya ini, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengklaim sebagai pengusung utamanya. Instansi ini mengusulkan sektor industri sepatu dan garmen sebagai calon utama penerima insentif.
Diskon pajak bagi industri padat karya
JAKARTA. Pemerintah akan menebar bonus lagi. Isinya adalah pemotongan pajak penghasilan (PPh) badan dan PPh pribadi bagi industri padat karya. Calon insentif pajak itu adalah salah satu butir dari sejumlah agenda lain yang akan masuk Paket Ekonomi Jilid VII. Menurut Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Ekonomi Edy Putra Irawady, dua insentif lain yang masuk Paket Ekonomi jilid VII adalah insentif bidang logistik, serta penyederhanaan penyaluran dana desa. Nah, ihwal insentif pajak sektor padat karya ini, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengklaim sebagai pengusung utamanya. Instansi ini mengusulkan sektor industri sepatu dan garmen sebagai calon utama penerima insentif.