JAKARTA. Insentif potongan pajak penghasilan (PPh) bagi devisa hasil ekspor nyatanya tak 100% mampu memikat pengusaha. Meski potongan PPh dinilai menguntungkan, toh mereka menilai aturan tersebut tak akan efektif. Salah satu penyebabnya: adalah kewajiban rupiah. "Lebih baik longgarkan aturan penggunaan rupiah dulu, ketimbang insentif PPh," ujar Deputi Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia Hendra Sinadia. Pengusaha enggan mengonversi dollar ekspor karena ada risiko rugi kurs. Apalagi, antara penjual dan pembeli juga enggan meninjau kembali harga yang disepakati dengan kurs rupiah. Direktur Indonesia Petroleum Association Sammy Hamzah menambahkan, diskon PPh devisa hasil ekspor jika ditaruh di deposito di bank lokal selama 1 bulan hingga 6 bulan yakni 10%-0% merupakan tawaran menarik.
Diskon PPh tak efektif membawa hasil ekspor
JAKARTA. Insentif potongan pajak penghasilan (PPh) bagi devisa hasil ekspor nyatanya tak 100% mampu memikat pengusaha. Meski potongan PPh dinilai menguntungkan, toh mereka menilai aturan tersebut tak akan efektif. Salah satu penyebabnya: adalah kewajiban rupiah. "Lebih baik longgarkan aturan penggunaan rupiah dulu, ketimbang insentif PPh," ujar Deputi Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia Hendra Sinadia. Pengusaha enggan mengonversi dollar ekspor karena ada risiko rugi kurs. Apalagi, antara penjual dan pembeli juga enggan meninjau kembali harga yang disepakati dengan kurs rupiah. Direktur Indonesia Petroleum Association Sammy Hamzah menambahkan, diskon PPh devisa hasil ekspor jika ditaruh di deposito di bank lokal selama 1 bulan hingga 6 bulan yakni 10%-0% merupakan tawaran menarik.