KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi memperpanjang masa diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 100% untuk kendaraan bermotor sampai akhir Desember 2021. Perpanjangan ini untuk mendorong multiplier effect perekonomian dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional. "Pemberian insentif diskon 100% ini semula berakhir Agustus 2021 namun karena implementasinya terbukti efektif memacu pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan konsumsi masyarakat menengah atas, pemerintah memutuskan memperpanjang," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Sabtu (18/9).
Diskon PPnBM, Menkominfo: Yang terlanjur bayar akan dikembalikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi memperpanjang masa diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 100% untuk kendaraan bermotor sampai akhir Desember 2021. Perpanjangan ini untuk mendorong multiplier effect perekonomian dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional. "Pemberian insentif diskon 100% ini semula berakhir Agustus 2021 namun karena implementasinya terbukti efektif memacu pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan konsumsi masyarakat menengah atas, pemerintah memutuskan memperpanjang," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Sabtu (18/9).