Diskon tarif tol tidak berlaku secara bersamaan, Jasa Marga akan umumkan pekan ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan diskon 10% untuk tarif tol tidak akan diberlakukan secara bersamaan. Pasalnya, hal itu merupakan kebijakan masing-masing badan usaha jalan tol (BUJT).

"Tadi saya sudah terima rata-rata diskon 10% , hanya waktunya saj ayang berbeda-beda, jadi ada yang h-3 sampai h+2 tergantung dari BUJT-nya," katanya usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu (30/5).

Kendati begitu, Basuki menambahkan, tidak akan ada Peraturan Menteri yang akan mengatur hal tersebut, "Tidak perlu, mereka (BUJT) akan sosialisasi sendiri-sendri, kita akan kirim surat," katanya.

Atas hal itu, Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Desi Aryani mengatakan, pihaknya siap untuk mengumumkannya dalam pekan ini. "Ya minggu ini akan diumumkan," ujar dia. Adapun diskon itu akan berlaku di seluruh ruas tol Jasa Marga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto