KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan diskon 10% untuk tarif tol tidak akan diberlakukan secara bersamaan. Pasalnya, hal itu merupakan kebijakan masing-masing badan usaha jalan tol (BUJT). "Tadi saya sudah terima rata-rata diskon 10% , hanya waktunya saj ayang berbeda-beda, jadi ada yang h-3 sampai h+2 tergantung dari BUJT-nya," katanya usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu (30/5). Kendati begitu, Basuki menambahkan, tidak akan ada Peraturan Menteri yang akan mengatur hal tersebut, "Tidak perlu, mereka (BUJT) akan sosialisasi sendiri-sendri, kita akan kirim surat," katanya.
Diskon tarif tol tidak berlaku secara bersamaan, Jasa Marga akan umumkan pekan ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan diskon 10% untuk tarif tol tidak akan diberlakukan secara bersamaan. Pasalnya, hal itu merupakan kebijakan masing-masing badan usaha jalan tol (BUJT). "Tadi saya sudah terima rata-rata diskon 10% , hanya waktunya saj ayang berbeda-beda, jadi ada yang h-3 sampai h+2 tergantung dari BUJT-nya," katanya usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu (30/5). Kendati begitu, Basuki menambahkan, tidak akan ada Peraturan Menteri yang akan mengatur hal tersebut, "Tidak perlu, mereka (BUJT) akan sosialisasi sendiri-sendri, kita akan kirim surat," katanya.