KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemub) akan segera menerbitkan aturan yang melarang pemberian diskon tarif oleh transportasi online. Tak tinggal diam, salah satu operator transportasi online Grab Indonesia pun angkat bicara atas rencana pemerintah ini. Grab Indonesia mengatakan akan mematuhi aturan yang akan terapkan oleh pemerintah. "Grab selalu berkomitmen untuk mematuhi peraturan pemerintah yang telah ditetapkan. Terkait dengan aturan tersebut, kami percaya setiap kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah atas hasil diskusi dan pertimbangan secara matang yang akan memberikan keuntungan bagi semua pihak," tutur Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno kepada Kontan.co.id, Rabu (12/6).
Diskon tarif transportasi online dilarang, Grab akan patuhi aturan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemub) akan segera menerbitkan aturan yang melarang pemberian diskon tarif oleh transportasi online. Tak tinggal diam, salah satu operator transportasi online Grab Indonesia pun angkat bicara atas rencana pemerintah ini. Grab Indonesia mengatakan akan mematuhi aturan yang akan terapkan oleh pemerintah. "Grab selalu berkomitmen untuk mematuhi peraturan pemerintah yang telah ditetapkan. Terkait dengan aturan tersebut, kami percaya setiap kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah atas hasil diskusi dan pertimbangan secara matang yang akan memberikan keuntungan bagi semua pihak," tutur Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno kepada Kontan.co.id, Rabu (12/6).