Diskotik Diamond disegel, belum ditutup



KONTAN.CO.ID - Kepala Bidang Industri Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Toni Bako mengatakan, Diskotek Diamond, di Tamansari, Jakarta Barat, sudah disegel tapi belum ditutup secara permanen.

"Hanya disegel, belum ditutup secara permanen," ujar Toni, ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu (16/0).

Dia mengatakan, penyegelan dilakukan karena hingga saat ini polisi belum tuntas melakukan penyelidikan terkait dugaan peredaran sabu di diskotek tersebut.


"Kami tunggu sampai penyelidikan polisi selesai. Kalau sudah terbukti baru kami tutup secara permanen," ujarnya.

Toni menjelaskan, sebelum penyegelan dilakukan, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan manajemen diskotek. Penyegelan dilakukan pada Sabtu dini hari.

"Yang melakukan penyegelan teman-teman dari Satpol PP, tapi kami yang merekomendasikan," kata Toni.

Penyegelan Diskotek Diamond dilakukan setelah politisi Golkar, Indra J Piliang, bersama dua rekannya, RF dan MIJ, ditangkap polisi di diskotek tersebut. Polisi menyita alat isap sabu dari ketiga orang tersebut yang dinyatakan positif menggunakan sabu berdasarkan hasil tes urine.

Pengungkapan kasus berlanjut dengan ditangkapnya seorang pegawai Diskotek Diamond yang diduga menjadi pemasok sabu kepada Indra, RF dan MIJ.

Sebelum kasus ini terungkap, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dinpar) DKI Jakarta sudah memberi peringatan keras kepada manajemen Diskotek Diamond terkait peredaran narkoba.

Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menutup tempat hiburan malam jika dua kali terkait kasus peredaran narkoba. (Sherly Puspita)

Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Kompas.com, berjudul: Dinas Pariwisata: Diskotek Diamond Hanya Disegel, Belum Ditutup

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie