KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia dan Malaysia akan mengajukan gugatan ke organisasi perdagangan dunia (WTO) secara terpisah. Gugatan diajukan terkait dengan diskriminasi Uni Eropa (UE) terhadap minyak sawit. Rencana implementasi kebijakan Renewable Energy Directive (RED) II yang melarang penggunaan minyak sawit dalam biofuel. "Kita lakukan masing-masing dengan saling komunikasi yang baik," ujar Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud kepada Kontan.co.id, Jumat (9/8). Baca Juga: Banyak hambatan, Indonesia-Malaysia bahas komoditas sawit
Diskriminasi minyak sawit oleh UE, Indonesia dan Malaysia ajukan gugatan ke WTO
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia dan Malaysia akan mengajukan gugatan ke organisasi perdagangan dunia (WTO) secara terpisah. Gugatan diajukan terkait dengan diskriminasi Uni Eropa (UE) terhadap minyak sawit. Rencana implementasi kebijakan Renewable Energy Directive (RED) II yang melarang penggunaan minyak sawit dalam biofuel. "Kita lakukan masing-masing dengan saling komunikasi yang baik," ujar Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud kepada Kontan.co.id, Jumat (9/8). Baca Juga: Banyak hambatan, Indonesia-Malaysia bahas komoditas sawit