Diskriminasi minyak sawit oleh UE, Indonesia dan Malaysia ajukan gugatan ke WTO



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia dan Malaysia akan mengajukan gugatan ke organisasi perdagangan dunia (WTO) secara terpisah. Gugatan diajukan terkait dengan diskriminasi Uni Eropa (UE) terhadap minyak sawit.

Rencana implementasi kebijakan Renewable Energy Directive (RED) II yang melarang penggunaan minyak sawit dalam biofuel. "Kita lakukan masing-masing dengan saling komunikasi yang baik," ujar Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud kepada Kontan.co.id, Jumat (9/8).

Baca Juga: Banyak hambatan, Indonesia-Malaysia bahas komoditas sawit


Hal serupa juga diungkapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana. Meski dilakukan terpisah, gugatan akan saling mendukung.

Indonesia dan Malaysia merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia. Oleh karena itu rencana implementasi kebijakan RED II akan merugikan negara produsen tersebut.

Saat ini Indonesia tengah melakukan persiapan untuk melakukan gugatan. Wisnu bilang saat ini sedang pada tahap proses akhir seleksi kuasa hukum yang menggunakan firma hukum di Eropa. "Diharapkan putusan akan diambil minggu depan," terang Wisnu kepada Kontan.co.id.

Baca Juga: Kebijakan B30 jadi tak jelas, sebab pemerintah malah ingin kendaraan berlistrik

Sementara itu Malaysia juga tengah melakukan penilaian. Saat ini Malaysia belum memutuskan akan menggunakan firma hukum asing atau firma hukum lokal.

Asal tahu saja, pada lawatannya ke Malaysia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membicarakan mengenai diskriminasi sawit dengan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad. Wisnu bilang kedua negara telah sepakat akan menggugat UE tahun 2019 ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .