KONTAN.CO.ID - Konimex Group, perusahaan consumer goods terkemuka di Indonesia untuk pertama kalinya menyelenggarakan diskusi ngabuburit bertajuk “Obat Sirop Aman Dikonsumsi!”. Sesuai dengan Surat Badan Pengawas Obat dan Makanan, Republik Indonesia (BPOM RI) nomor HM.01.1.2.03.23.14 dan pernyataan Kementerian Kesehatan, Republik Indonesia (Kemenkes RI), Konimex menyambut baik dan mempertegas bahwa terdapat 765 produk obat sirop yang aman untuk dikonsumsi sesuai anjuran pakai, termasuk produk obat sirop Konimex Group untuk anak-anak dan dewasa, yang sudah dinyatakan aman sejak 29 Desember 2022 lalu melalui Surat Badan POM nomor HM.01.1.2.12.22.191. Rachmadi Joesoef, CEO Konimex Group menyatakan bahwa Konimex senang dengan pernyataan dari pemangku kepentingan lainnya, seperti Pemerintah, Asosiasi, dan mitra lainnya yang turut mempertegas daftar obat sirop aman ini. “Pernyataan dari Kemenkes dan jaminan yang telah diberikan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) pada diskusi “Obat Batuk Aman” untuk anak pada Selasa (21/03) lalu merupakan pernyataan yang ditunggu baik oleh kami selaku pelaku industri dan kami yakin juga oleh orang tua yang kini dapat dengan tenang kembali memberikan obat sirop yang telah dinyatakan aman oleh Kemenkes dan Badan POM untuk orang-orang tersayang,” ucap Rachmadi di Diskusi Ngabuburit Konimex: Obat Sirop Aman Dikonsumsi! pada Selasa lalu (11/03).
Diskusi Ngabuburit Bersama Konimex, Obat Sirop Aman Dikonsumsi Masyarakat Indonesia
KONTAN.CO.ID - Konimex Group, perusahaan consumer goods terkemuka di Indonesia untuk pertama kalinya menyelenggarakan diskusi ngabuburit bertajuk “Obat Sirop Aman Dikonsumsi!”. Sesuai dengan Surat Badan Pengawas Obat dan Makanan, Republik Indonesia (BPOM RI) nomor HM.01.1.2.03.23.14 dan pernyataan Kementerian Kesehatan, Republik Indonesia (Kemenkes RI), Konimex menyambut baik dan mempertegas bahwa terdapat 765 produk obat sirop yang aman untuk dikonsumsi sesuai anjuran pakai, termasuk produk obat sirop Konimex Group untuk anak-anak dan dewasa, yang sudah dinyatakan aman sejak 29 Desember 2022 lalu melalui Surat Badan POM nomor HM.01.1.2.12.22.191. Rachmadi Joesoef, CEO Konimex Group menyatakan bahwa Konimex senang dengan pernyataan dari pemangku kepentingan lainnya, seperti Pemerintah, Asosiasi, dan mitra lainnya yang turut mempertegas daftar obat sirop aman ini. “Pernyataan dari Kemenkes dan jaminan yang telah diberikan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) pada diskusi “Obat Batuk Aman” untuk anak pada Selasa (21/03) lalu merupakan pernyataan yang ditunggu baik oleh kami selaku pelaku industri dan kami yakin juga oleh orang tua yang kini dapat dengan tenang kembali memberikan obat sirop yang telah dinyatakan aman oleh Kemenkes dan Badan POM untuk orang-orang tersayang,” ucap Rachmadi di Diskusi Ngabuburit Konimex: Obat Sirop Aman Dikonsumsi! pada Selasa lalu (11/03).