KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dipastikan masih memperhatikan kepentingan industri. Kenaikan upah yang ditetapkan menjadi Rp 3,94 juta untuk tahun 2019 dipastikan masih kompetitif bagi industri. "UMP di DKI Jakarta insyaallah masih kompetitif," ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta Andri Yansyah saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (16/11).
Disnaker DKI: Upah di Jakarta masih kompetitif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dipastikan masih memperhatikan kepentingan industri. Kenaikan upah yang ditetapkan menjadi Rp 3,94 juta untuk tahun 2019 dipastikan masih kompetitif bagi industri. "UMP di DKI Jakarta insyaallah masih kompetitif," ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta Andri Yansyah saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (16/11).