SURABAYA. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya enggan memenuhi tuntutan somasi yang dilayangkan distributor permen, PT Petrona Inti Chemido.Sebelumnya, Petrona Inti menuntut agar nama produk Permen Keras direhabilitasi dan Pemkot Surabaya meminta maaf secara terbuka selama tujuh hari berturut-turut di media.Hal itu dilakukan lantaran Satpol PP Surabaya melakukan razia permen berbentuk dot tersebut di sekolah-sekolah, baik yang dijual di toko-toko maupun yang dijual pedagang kelontong karena diduga mengandung narkoba. Ada 1.000 lebih permen yang disita dari belasan lokasi kecamatan se-Surabaya.
Disomasi Petrona, ini respons Pemkot Surabaya
SURABAYA. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya enggan memenuhi tuntutan somasi yang dilayangkan distributor permen, PT Petrona Inti Chemido.Sebelumnya, Petrona Inti menuntut agar nama produk Permen Keras direhabilitasi dan Pemkot Surabaya meminta maaf secara terbuka selama tujuh hari berturut-turut di media.Hal itu dilakukan lantaran Satpol PP Surabaya melakukan razia permen berbentuk dot tersebut di sekolah-sekolah, baik yang dijual di toko-toko maupun yang dijual pedagang kelontong karena diduga mengandung narkoba. Ada 1.000 lebih permen yang disita dari belasan lokasi kecamatan se-Surabaya.