KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom Universitas Indonesia (UI) Lana Soelistianingsih menyatakan fungsi pengaturan dan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap industri keuangan sudah terbilang baik. Dia juga menilai keberadaan OJK masih sangat penting dalam mengawasi industri jasa keuangan. Lantaran industri jasa keuangan memiliki kontribusi yang besar bagi pembangunan perekonomian. "Yang penting OJK diberi ruang di penguatan pengawasannya lebih baik, nonbank diberikan satu pelajaran yang bisa memberi jaminan seperti LPS," ujar Lana, Senin (27/1). Baca Juga: Dapat instruksi dari OJK, BEI benarkan pemblokiran rekening efek terkait Jiwasraya
Riuh kasus Jiwasraya, pengamat ini menilai keberadaan OJK masih penting
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom Universitas Indonesia (UI) Lana Soelistianingsih menyatakan fungsi pengaturan dan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap industri keuangan sudah terbilang baik. Dia juga menilai keberadaan OJK masih sangat penting dalam mengawasi industri jasa keuangan. Lantaran industri jasa keuangan memiliki kontribusi yang besar bagi pembangunan perekonomian. "Yang penting OJK diberi ruang di penguatan pengawasannya lebih baik, nonbank diberikan satu pelajaran yang bisa memberi jaminan seperti LPS," ujar Lana, Senin (27/1). Baca Juga: Dapat instruksi dari OJK, BEI benarkan pemblokiran rekening efek terkait Jiwasraya