KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Garuda Indonesia Fuad Rizal mengatakan, pihaknya telah menghentikan pembentukan anak dan cucu usaha dari maskapai plat merah tersebut. Hal tersebut dilakukan setelah Menteri BUMN Erick Thohir mengeluarkan surat keputusan menteri nomor SK-315/MBU/12/2019 tentang Penataan Anak Perusahaan atau Perusahaan Patungan di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara yang ditetapkan tanggal 12 Desember 2019 lalu. “Saat ini kami telah menghentikan pengembangan dan meninjau ulang pendirian anak/cucu perusahaan yang baru, yang tidak sesuai dengan core bisnis penerbangan,” ujar Fuad dalam siaran pers, Sabtu (14/12). Fuad menjelaskan, dewan komisaris akan melakukan review serta evaluasi secara menyeluruh terhadap keberadaan anak dan cucu perusahaan Garuda Indonesia. “Dan akan lebih memfokuskan bisnis anak usaha yang menunjang bisnis utama yaitu penerbangan,” kata Fuad.
Disorot Erick Thohir, Garuda hentikan pembentukan anak cucu usaha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Garuda Indonesia Fuad Rizal mengatakan, pihaknya telah menghentikan pembentukan anak dan cucu usaha dari maskapai plat merah tersebut. Hal tersebut dilakukan setelah Menteri BUMN Erick Thohir mengeluarkan surat keputusan menteri nomor SK-315/MBU/12/2019 tentang Penataan Anak Perusahaan atau Perusahaan Patungan di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara yang ditetapkan tanggal 12 Desember 2019 lalu. “Saat ini kami telah menghentikan pengembangan dan meninjau ulang pendirian anak/cucu perusahaan yang baru, yang tidak sesuai dengan core bisnis penerbangan,” ujar Fuad dalam siaran pers, Sabtu (14/12). Fuad menjelaskan, dewan komisaris akan melakukan review serta evaluasi secara menyeluruh terhadap keberadaan anak dan cucu perusahaan Garuda Indonesia. “Dan akan lebih memfokuskan bisnis anak usaha yang menunjang bisnis utama yaitu penerbangan,” kata Fuad.