KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) tengah menyusun peraturan gubernur untuk mendukung industri Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) agar bisa bersaing secara internasional. Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Gumilar Ekalaya, mengatakan, selama ini belum ada peraturan gubernur yang mendukung pelaku industri MICE di DKI Jakarta. Sementara itu, para pelaku usaha tersebut juga membutuhkan insentif dan kepastian dari Pemprov DKI dalam menjalankan usahanya.
Sehingga kita lagi menyusun peraturan gubernur untuk itu, lagi digodok apa yang bisa diberikan pemprov agar mereka bisa bersaing secara internasional," ungkapnya dalam webinar, Kamis (16/10). Baca Juga: Indonesia International Mice Expo akan digelar pada 1-3 Desember Ia menambahkan, peluang peningkatan daya saing MICE Jakarta sangat besar. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI melihat ada banyak hal yang bisa dilakukan untuk mendorong meningkatkan daya saing tersebut. Pertama, melakukan adaptasi pada tren global secara sistematis dan terstruktur, kedua penguatan komitmen dalam penyusunan dan pengumpulan data industri MICE dengan lebih akurat dan terintegrasi. Ketiga, melakukan promosi below dan above the line pada berbagai pihak untuk meriah pasar potensial dalam berbagai segmen. Keempat, meningkatkan jumlah kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlibat dalam pengembangan industri MICE. Kelima, meningkatkan infrastruktur untuk mendukung integrated MICE cluster. Baca Juga: Menteng Heritage (HRME) jadikan Pomelotel sebagai lokasi isolasi berbayar Covid