PANDEGLANG. Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Pandeglang Entus Bakti menyatakan, pada 2015 target penerimaan pajak hotel dapat direalisaskan. "Tahun lalu kita diberi target penerimaan pajak hotel sebesar Rp 732,5 juta, dan bisa direalisasikan," katanya ketika dikonfirmasi di Pandeglang, Jumat. Ia juga menyatakan, pajak hotel bisa menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD), mengingat perkembangan usaha perhotelan di daerah itu terus berkembang.
Dispenda: Target penerimaan pajak hotel tercapai
PANDEGLANG. Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Pandeglang Entus Bakti menyatakan, pada 2015 target penerimaan pajak hotel dapat direalisaskan. "Tahun lalu kita diberi target penerimaan pajak hotel sebesar Rp 732,5 juta, dan bisa direalisasikan," katanya ketika dikonfirmasi di Pandeglang, Jumat. Ia juga menyatakan, pajak hotel bisa menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD), mengingat perkembangan usaha perhotelan di daerah itu terus berkembang.