KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Plt Dirketur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir menyampaikan dispute klaim rumah sakit untuk pasien virus corona (Covid-19) capai Rp 2,1 triliun. Anggaran tersebut disampaikan Kadir saat rapat dengan Komisi IX DPR RI. Kadir bilang kalim tersebut dibayarkan sejak bulan April hingga 16 September 2020 kemarin. "Sekarang klaim yang dispute itu sebesar Rp 2,1 triliun," ujar Kadir, Kamis (17/9). Besarnya jumlah dispute tersebut telah diatasi dengan dibentuknya tim penyelesaian dispute. Tim penyelesaian dispute nantinya yang akan menentukan apakah tagihan tersebut akan dibayar atau tidak.
Dispute klaim rumah sakit akibat Covid-19 capai Rp 2,1 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Plt Dirketur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir menyampaikan dispute klaim rumah sakit untuk pasien virus corona (Covid-19) capai Rp 2,1 triliun. Anggaran tersebut disampaikan Kadir saat rapat dengan Komisi IX DPR RI. Kadir bilang kalim tersebut dibayarkan sejak bulan April hingga 16 September 2020 kemarin. "Sekarang klaim yang dispute itu sebesar Rp 2,1 triliun," ujar Kadir, Kamis (17/9). Besarnya jumlah dispute tersebut telah diatasi dengan dibentuknya tim penyelesaian dispute. Tim penyelesaian dispute nantinya yang akan menentukan apakah tagihan tersebut akan dibayar atau tidak.