Distribusi bahan pokok diizinkan hingga H-3



JAKARTA. Pemerintah membatasi distribusi logistik menjelang puasa dan Lebaran. Untuk distribusi bahan kebutuhan pokok hanya diperbolehkan sampai tiga hari sebelum Lebaran.Setelah itu, Kementerian Perhubungan akan memprioritaskan jalur angkutan untuk pemudik. "Puncak arus mudik kemungkinan akan terjadi pada tanggal 16 Agustus," jelas Mangindaan, Selasa (10/7).Sedangkan untuk distribusi bahan-bahan bangunan akan dihentikan 10 hari menjelang Hari Raya Idul Fitri. Pada saat itu, Mangindaan mengatakan, jalur angkutan akan diprioritaskan bagi distribusi bahan kebutuhan pokok dan Lebaran.Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang saat mudik Lebaran, Kementerian Perhubungan menyiapkan armada bus tambahan, rangkaian kereta api tambahan dan kapal. Untuk penyeberangan Merak- Bakauheni, pemerintah akan menyiapkan sekitar 28 kapal pengangkut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can