Distribusi gula PPI gagal memenuhi target



JAKARTA. Tenggat waktu pendistribusian gula kristal putih (GKP) bagi PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) telah selesai pada 31 Mei 2012. Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag), Gunaryo, hingga batas terakhir, PPI hanya sanggup mendistribusikan 40% dari total impor.

Gunaryo menambahkan, selain pelaksanaan distribusi GKP terhambat, proses pengolahan gula rafinasi impor menjadi GKP juga tersendat. Dari total 182.000 ton gula rafinasi impor, sekitar 90% yang sudah diproses menjadi gula kristas putih.

Molornya distribusi GKP dan pemrosesan gula rafinasi tersebut karena adanya hambatan teknis. Hambatan tersebut antara lain masalah proses importasi yang tertahan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai karena masuk ke kawasan berikat.


Gunaryo menyatakan, meskipun pendistribusian dan pemrosesan gula rafinasi tidak sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan pemerintah, Kemdag tidak akan memberikan hukuman bagi PPI. "Hukuman diberikan kalau masih dalam tahap impor, tapi kalau sudah tahap distribusi tidak dikenakan hukuman," kata Gunaryo, kemarin.

Bayu Krisnamurthi, Wakil Menteri Perdagangan, menegaskan, saat ini yang paling penting adalah menjaga stok GKP bagi industri di daerah-daerah agar tidak terganggu. Karena itu, Bayu mengingatkan, jangan sampai buruknya pelaksanaan distribusi dan keterlambatan pemrosesan gula rafinasi ini mengganggu kegiatan industri di daerah. "Tampaknya teman-teman di daerah mengganggap masih kurang," kata Bayu.

Sebelumnya, Andre Vincent Wenas, Direktur PT Makassar Tene, mengatakan, pihaknya telah menerima bahan baku GKP yang diimpor PPI sejak pertengahan bulan lalu. Meski tidak memerinci jumlahnya, Andre bilang, kuota gula mentah yang diterima Makassar Tene hanya sebanyak 26.000 ton, atau hanya 45% dari alokasi awal yang diberikan PPI kepada Makassar Tene.

Jatah itu sesuai dengan ketetapan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR-RI awal April 2012. Jatah Makassar Tene sebanyak 57.500 ton.

Andre yakin, dengan kuota sebanyak itu, perusahaannya optimistis dapat menyelesaikan pengolahan gula rafinasi tepat waktu. Menurut Andre, perusahaannya sanggup mengolah gula rafinasi menjadi GKP sebanyak 1.400 ton per hari. Alhasil, untuk memproses gula mentah sebanyak 26.000 ton, hanya membutuhkan waktu 18 hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Edy Can