Distribusi gula rafinasi ditata kembali



JAKARTA. Distribusi gula rafinasi akan ditata ulang. Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan melakukan revisi terkait surat Menteri Perdagangan No.111/M-DAG/2/2009 tentang Petunjuk Pendistribusian Gula Rafinasi.

Ardiansyah Parman, Staf Khusus Menteri Perdagangan mengatakan, salah satu poin dalam revisi kebijakan tersebut adalah menghilangkan rantai distributor dalam pemasaran gula rafinasi bagi UKM.

Suplai gula rafinasi ke UKM dari produsen rafinasi akan langsung diberikan tanpa melalui perantara distributor. "Arahan pimpinan agar dilakukan melalui koperasi dan terkontrol dan akan kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM," kata Ardiansyah, Selasa (16/12).


Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemendag Gunaryo mengatakan, perbaikan lain untuk mengatur tata niaga gula ke arah yang lebih baik lagi adalah dengan membedakan bentuk gula ke bentuk yang lebih halus lagi dibandingkan gula tebu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto