JAKARTA. Distribusi gula rafinasi akan ditata ulang. Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan melakukan revisi terkait surat Menteri Perdagangan No.111/M-DAG/2/2009 tentang Petunjuk Pendistribusian Gula Rafinasi. Ardiansyah Parman, Staf Khusus Menteri Perdagangan mengatakan, salah satu poin dalam revisi kebijakan tersebut adalah menghilangkan rantai distributor dalam pemasaran gula rafinasi bagi UKM. Suplai gula rafinasi ke UKM dari produsen rafinasi akan langsung diberikan tanpa melalui perantara distributor. "Arahan pimpinan agar dilakukan melalui koperasi dan terkontrol dan akan kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM," kata Ardiansyah, Selasa (16/12).
Distribusi gula rafinasi ditata kembali
JAKARTA. Distribusi gula rafinasi akan ditata ulang. Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan melakukan revisi terkait surat Menteri Perdagangan No.111/M-DAG/2/2009 tentang Petunjuk Pendistribusian Gula Rafinasi. Ardiansyah Parman, Staf Khusus Menteri Perdagangan mengatakan, salah satu poin dalam revisi kebijakan tersebut adalah menghilangkan rantai distributor dalam pemasaran gula rafinasi bagi UKM. Suplai gula rafinasi ke UKM dari produsen rafinasi akan langsung diberikan tanpa melalui perantara distributor. "Arahan pimpinan agar dilakukan melalui koperasi dan terkontrol dan akan kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM," kata Ardiansyah, Selasa (16/12).