KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kelanjutan penerbitan obligasi PT PP Properti Tbk (PPRO) tertahan. Berdasarkan pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Rabu (3/2), distribusi obligasi PPRO ini ditunda. "Bersama ini kami sampaikan bahwa pelaksanaan pendistribusian Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap II Tahun 2021 yang semula akan dilaksanakan pada tanggal 4 Februari 2021 ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," ungkap KSEI dalam pengumuman, Rabu (3/2). Berdasarkan informasi tambahan ringkas penerbitan obligasi PPRO yang dirilis pada 25 Januari 2021, tanggal penawaran umum dan penjatahan obligasi ini pada 3 Februari 2021/ Distribusi obligasi secara elektronik dan pengembalian uang pesanan pada 4 Februari. Awalnya, obligasi ini akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada 5 Februari 2021.
Distribusi obligasi PP Properti (PPRO) ditunda
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kelanjutan penerbitan obligasi PT PP Properti Tbk (PPRO) tertahan. Berdasarkan pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Rabu (3/2), distribusi obligasi PPRO ini ditunda. "Bersama ini kami sampaikan bahwa pelaksanaan pendistribusian Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap II Tahun 2021 yang semula akan dilaksanakan pada tanggal 4 Februari 2021 ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," ungkap KSEI dalam pengumuman, Rabu (3/2). Berdasarkan informasi tambahan ringkas penerbitan obligasi PPRO yang dirilis pada 25 Januari 2021, tanggal penawaran umum dan penjatahan obligasi ini pada 3 Februari 2021/ Distribusi obligasi secara elektronik dan pengembalian uang pesanan pada 4 Februari. Awalnya, obligasi ini akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada 5 Februari 2021.