Distribusi Solar Subsidi akan Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah Setempat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tutuka Ariadji menjelaskan pelaksanaan distribusi BBM tepat sasaran akan bekerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda) untuk sistem informasi.

“Ya ada sistem informasi yang diterapkan nanti, jadi simulasi untuk mendukung itu karena kalau manual kan berat. Simulasi yang dipersiapkan bisa digunakan untuk hal tersebut,”  jelasnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (14/10).

Tutuka bilang, nantinya kerja sama yang akan dijalankan dengan Pemda adalah untuk pendistribusian BBM Solar.


Kemarin, Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurahman memaparkan pihaknya akan menjalin kerja sama dengan Pemda untuk menyaring konsumen yang berhak menerima Subsidi BBM. Namun karena ini memerlukan waktu, saat ini proses pendaftaran terus dilanjutkan sembari menunggu terbitnya Perpres hasil dari Revisi Perpres 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar.

“Ini akan lumayan mengurangi angka ketidakpastian atau kekurangtepatan subsidi BBM,” ujarnya dalam webinar, Kamis (13/10).

Baca Juga: Kementerian ESDM Uji Kualitas Pertalite di Lemigas, Begini Hasilnya

Saleh berpesan, pengendara atau konsumen yang berhak tentu harus mendaftar dan bagi yang tidak berhak jangan mendaftar. Meskipun sebetulnya dia berhak katakanlah kelas kendaraannya 1.400 CC (kalau itu jadi diterapkan) tetapi kalau  mampu membeli BBM non-subsidi, dia tidak perlu mendaftar.

Saban tahun diskusi tentang subsidi BBM tepat sasaran terus bergulir. Namun karena mekanisme pemberian subsidi dilakukan secara terbuka kepada produknya, harga yang berlaku jadi bisa dinikmati semua orang.

Saleh menjelaskan, cara mengidentifikasi tidak tepatnya distribusi subsidi BBM ialah dengan mendata siapa yang berhak menerima, kalau sudah ada data maka varian kebijakan menjadi lebih mudah dilakukan.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno mengatakan, berbicara mengenai BBM bersubsidi merupakan salah satu permasalahan besar yang dihadapi saat ini.

“Di saat memiliki kebutuhan BBM yang tinggi sekali, kita tetap menjadi net importir untuk minyak. Kita menghadapi berbagai permasalahan apalagi kita melihat harga minyak mentah dalam kurun waktu 12 bulan-16 bulan ke belakang cenderung naik,” ujarnya.

Baca Juga: Harga Pertamax Turun, Tapi Pertalite Tidak Turun, Ini Penjelasan Kementerian ESDM

Apalagi dengan terjadinya perang Rusia dan Ukraina serta kondisi geopolitik yang belum menentu dalam jangka waktu lama, dia melihat, harga minyak mentah juga tidak akan jauh-jauh bergerak di level saat ini. Di sisi lain, kebutuhan Indonesia untuk mengimpor BBM ke depannya masih akan besar dan mahal.

Maka itu Eddy menegaskan, sistem penyaluran subsidi BBM harus diperkuat dengan payung hukum yang jelas mendetail yang dibutuhkan. Dia berharap dalam waktu dekat revisi Perpres 191 Tahun 2014 bisa segera rampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari