KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari PT Bio Farma, Bambang Herianto, mengatakan, meski vaksin Covid-19 Sinovac sudah didistribusikan, akan tetapi, penggunaan vaksin akan tetap harus menunggu Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Bambang menjelaskan, vaksin Covid-19 Sinovac dalam bentuk produk jadi, yang tiba di Indonesia pada 7 Desember 2020 sudah mulai didistribusikan dari Bio Farma ke seluruh Provinsi di Indonesia. Pengiriman vaksin ini, dimulai tanggal 3 hingga 5 Januari 2021. Adapun pada tanggal 3 Januari 2021 sudah dikirimkan ke 14 provinsi, yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Banten, Bengkulu, Sumatra Barat, Lampung, Riau, Sumatra Selatan, Jambi, Kalimantan Utara, Papua, Maluku Utara dan Maluku.
Distribusi vaksin sudah berjalan, Bio Farma tegaskan penggunaan tunggu izin BPOM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari PT Bio Farma, Bambang Herianto, mengatakan, meski vaksin Covid-19 Sinovac sudah didistribusikan, akan tetapi, penggunaan vaksin akan tetap harus menunggu Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Bambang menjelaskan, vaksin Covid-19 Sinovac dalam bentuk produk jadi, yang tiba di Indonesia pada 7 Desember 2020 sudah mulai didistribusikan dari Bio Farma ke seluruh Provinsi di Indonesia. Pengiriman vaksin ini, dimulai tanggal 3 hingga 5 Januari 2021. Adapun pada tanggal 3 Januari 2021 sudah dikirimkan ke 14 provinsi, yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Banten, Bengkulu, Sumatra Barat, Lampung, Riau, Sumatra Selatan, Jambi, Kalimantan Utara, Papua, Maluku Utara dan Maluku.