Distribusikan Selang dan Regulator, Pertamina Bantu Pemerintah



JAKARTA. Langkah PT Pertamina (Persero) untuk mendistribusikan selang dan regulator murah melalui agen-agennya sangat membantu pemerintah. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Evita Herawati Legowo, Rabu (7/7). Menurut Evita, meski selang dan regulator tersebut dijual dengan harga murah, masyarakat yang membeli masih akan mendapatkan garansi selama satu tahun."Harapannya akan mengurangi kecelakaan. Menurut penyelidikan dari Bareskrim, ledakan diakibatkan oleh selang. Selang kebanyakan lebih 2 tahun dan perlu diganti. Mengganti selang dan regulator ini sama seperti mengganti sumbu dalam kompor minyak tanah," kata Evita.Pemerintah akan menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari masing-masing selang dan regulator dan memasukkannya dalam anggaran PPnDTP (PPN ditanggung pemerintah). Jumlah PPN yang ditanggung oleh pemerintah sebesar 10% sehingga untuk tahun ini saja, maka pemerintah harus menanggung PPnDTP sebesar Rp 35 miliar untuk semua selang dan regulator.Berdasarkan data Pertamina, perusahaan pelat merah ini sudah mengeluarkan dana sebesar Rp 3 miliar untuk asuransi kecelakaan tabung gas elpiji 3 kg yang meledak. Pertamina menyediakan asuransi korban meninggal; hanya saja besarannya tidak mencapai 25 juta. Untuk korban yang meninggal, Pertamina menanggung biaya pemakaman sebesar Rp 2 juta. Sedangkan untuk penggantian bangunan, Pertamina sediakan maksimum anggaran sebesar Rp 100 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: