Distrik Osaka Batal Longgarkan Aturan Kredit Konsumsi



TOKYO. Rencana Distrik Osaka untuk melonggarkan aturan baru tentang kredit konsumsi batal dilaksanakan. Pasalnya, Menteri Perbankan Jepang Shozaburo Jimi menolak rendana ini.

Selasa (6/7), Distrik Osaka yang merupakan pusat bisnis di Jepang Bagian Barat ingin menerbitkan aturan khusus yang melonggarkan kredit konsumsi. Tujuannya, agar debitur individu maupun usaha kecil bisa lebih mudah mendapatkan pembiayaan dari bank. Dus, mereka bisa terhindar dari praktik bank ilegal alias lintah darat.

"Tidak sepantasnya ada kelonggaran aturan kredit di wilayah tertentu karena aturan ini berlaku bagi seluruh wilayah Jepang," kata Shozaburo. Jika permintaan Osaka dikabulkan, daerah lain bakal merasa diperlakukan secara tidak adil.


Mulai Juni lalu, Jepang menetapkan batas atas bunga kredit konsumsi sebesar 20%. Selama ini, yang berlaku di industri perbankan suku bunga kredit konsumsi mencapai 29,2% per tahun. Pemerintah juga membatasi plafon kredit bagi debitur individu yang baru pertama kali mendapat kredit bank.

Editor: Uji Agung Santosa