Ditagih bayaran, Facebook blokir konten berita media Australia



KONTAN.CO.ID - Brisbane. Facebook dan pemerintah Australia berseteru. Pemerintah Australia meminta Facebook membayar media karena unggahan konten berita di media sosial tersebut. Kini Facebook memblokir konten berita di Australia pada Rabu (17/2/2021), .

Mulai Kamis pagi (18/2/2021) warga Australia tidak bisa mengunggah tautan berita, atau melihat akun-akun Facebook dari kantor berita seluruh dunia. Facebook melakukannya sebagai balasan atas RUU Pemerintah Australia, yang mengharuskan raksasa media sosial itu membayar konten-konten berita di platform mereka.

Namun dampaknya tidak hanya menerpa akun kantor berita. Akun-akun milik dinas pemadam kebakaran, kesehatan, dan meteorologi seluruh Australia mengalami gangguan, dan memicu amarah publik agar situasi segera diperbaiki.


Juru bicara Facebook mengatakan, laman resmi pemerintah tidak boleh terpengaruh oleh tindakan hari ini, dan mereka akan memperbaiki akun-akun yang tidak sengaja terdampak.

Baca juga: Facebook bakal menghapus postingan menyesatkan terkait vaksin Covid-19

Direktur Human Rights Watch Australia, Elaine Pearson, menyebut pemblokiran berita itu sebagai tindakan berbahaya. "Memutus akses ke informasi penting ke seluruh negara pada tengah malam tidak masuk akal," ujarnya dikutip dari AFP.

Grup-grup media dan Pemerintah Australia juga menyuarakan keprihatinan serupa, dengan khawatir bila hoaks bakal menyebar luas. Sebab, beberapa akun Facebook yang kerap mengunggah hoaks dan teori konspirasi tidak terkena pemblokiran.

Editor: Adi Wikanto