JAKARTA. Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan menagih Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada PT Tangkas Baru yang memiliki 2,4 hektar lahan di Jalan Damai Raya, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Rabu (7/12/2016). Namun, ketika ditanya mengapa perusahaan tersebut menunggak pajak, Rizal Rusli, perwakilan dari perusahaan tersebut menceritakan sekelumit masalah yang dihadapinya dengan Pemprov DKI. Ia bercerita bahwa pada tahun 2014, lahannya masuk dalam trase pembangunan Jalan Tol Lingkar Luar jakarta W2 Utara ruas Kebon Jeruk-Ciledug. Oleh karena itu, ia tak membayar PBB karena lahannya akan dibebaskan oleh pemerintah.
Ditagih PBB, korporasi ini minta DKI beli tanahnya
JAKARTA. Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan menagih Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada PT Tangkas Baru yang memiliki 2,4 hektar lahan di Jalan Damai Raya, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Rabu (7/12/2016). Namun, ketika ditanya mengapa perusahaan tersebut menunggak pajak, Rizal Rusli, perwakilan dari perusahaan tersebut menceritakan sekelumit masalah yang dihadapinya dengan Pemprov DKI. Ia bercerita bahwa pada tahun 2014, lahannya masuk dalam trase pembangunan Jalan Tol Lingkar Luar jakarta W2 Utara ruas Kebon Jeruk-Ciledug. Oleh karena itu, ia tak membayar PBB karena lahannya akan dibebaskan oleh pemerintah.