KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Imam Besar FPI (Front Pembela Islam), Muhammad Rizieq Shihab akhirnya ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya. Tersangka kasus dugaan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat tersebut dikawal aparat kepolisian saat menuju mobil tahanan pada Minggu (13/12) dini hari WIB. "Ahlan wa sahlan. Allahu akbar. Perjuangan jalan terus. Stop diskriminasi hukum," kata Rizieq di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya kepada wartawan.
Ditahan 20 hari, Rizieq Shihab huni Rutan Narkoba Polda Metro Jaya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Imam Besar FPI (Front Pembela Islam), Muhammad Rizieq Shihab akhirnya ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya. Tersangka kasus dugaan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat tersebut dikawal aparat kepolisian saat menuju mobil tahanan pada Minggu (13/12) dini hari WIB. "Ahlan wa sahlan. Allahu akbar. Perjuangan jalan terus. Stop diskriminasi hukum," kata Rizieq di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya kepada wartawan.