Ditahan, Agus Condro tidak merasa dikorbankan



JAKARTA. Agus Condro Prayitno, salah satu tersangka dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S. Goeltom mengaku tidak keberatan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota DPR periode 1999-2004 mengaku tidak merasa dikorbankan.Agus menyatakan yang terpenting penyidikan perkara ini cepat berjalan. Karena, dia menilai semakin cepat berjalan maka akan makin bagus. "Ini resiko yang harus saya ambil," paparnya, Jumat (28/1).Agus adalah orang yang mengungkapkan dugaan suap ini. Dia mengaku menerima uang sebesar Rp 500 juta dalam bentuk cek pelawat. Menurutnya, uang tersebut berkaitan dengan pemilihan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can