JAKARTA. Pengacara Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok), Teguh Samudra, mengatakan bahwa tidak ada perlakuan khusus untuk kliennya selama berada di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Ahok tetap menjalani tugas-tugas sebagai warga binaan yang ditahan di lapas. "Kerja di luar misalnya, apakah, bisa saja nih, saya kan juga enggak dikasih tahu info itu ya. Kalau disuruh nyangkul ya nyangkul, macam-macam lah, pokoknya kerja lapangan, ya kerja lapangan," ujar Teguh kepada Kompas.com, Rabu (9/8/2017). "Tetapi dia (Ahok) enggak kasih tahu tugasnya apa yang diberikan oleh karutan (kepala rutan)," kata Teguh.
Ditahan, Ahok ikut kerja lapangan di Mako Brimob
JAKARTA. Pengacara Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok), Teguh Samudra, mengatakan bahwa tidak ada perlakuan khusus untuk kliennya selama berada di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Ahok tetap menjalani tugas-tugas sebagai warga binaan yang ditahan di lapas. "Kerja di luar misalnya, apakah, bisa saja nih, saya kan juga enggak dikasih tahu info itu ya. Kalau disuruh nyangkul ya nyangkul, macam-macam lah, pokoknya kerja lapangan, ya kerja lapangan," ujar Teguh kepada Kompas.com, Rabu (9/8/2017). "Tetapi dia (Ahok) enggak kasih tahu tugasnya apa yang diberikan oleh karutan (kepala rutan)," kata Teguh.