KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) III Achsanul Qosasi (AQ) tersandung masalah. Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Achsanul setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek menara BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan pada 20 Maret 2023, Achsanul tercatat memiliki harta kekayaan total Rp 24,85 miliar. Harta kekayaan Achsanul tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 21,85 miliar. Tercatat ada 12 bidang tanah dan bangunan yang dimiliki Achsanul. Tersebar di Sumenep, Jakarta Selatan, dan Bogor.
Ditahan Kejagung, Achsanul Qosasi Punya Harta Kekayaan Rp 24,85 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) III Achsanul Qosasi (AQ) tersandung masalah. Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Achsanul setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek menara BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan pada 20 Maret 2023, Achsanul tercatat memiliki harta kekayaan total Rp 24,85 miliar. Harta kekayaan Achsanul tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 21,85 miliar. Tercatat ada 12 bidang tanah dan bangunan yang dimiliki Achsanul. Tersebar di Sumenep, Jakarta Selatan, dan Bogor.