KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kejaksaan Agung resmi menahan lima orang tersangka terkait mega skandal investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Saat ini, masih ada belasan orang yang diperiksa oleh kejaksaan agung terkait mega skandal investasi di Jiwasraya yang ditengarai merugikan negara sampai Rp 13,7 triliun. Sekadar mengigatkan, kasus Jiwasraya memantik perhatian publik. Pemicunya adalah gagal bayar pemegang polis Saving Plan Jiwasraya. Gagal bayar ini terjadi pada Oktober 2018. Dalam suratnya ke sejumlah bank-bank yang menjual produk saving plan, Jiwasraya mengaku menyerah tak bisa membayar polis JS Plan senilai Rp 802 miliar. Sontak, ini mengejutkan publik. Dari sini pula, satu per satu persoalan Jiwasraya terungkap. Tak hanya default alias gagal bayar polis, Jiwasraya juga mengalami krisis likuiditas yang superparah. Dari catatan Otoritas Jasa Keuangan,ekuitas Jiwasraya sudah negatof Rp 10, 24 triliun pada akhir 2017.
Ditahan Kejaksaan Agung, ini peran 5 orang di mega skandal investasi Jiwasraya
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kejaksaan Agung resmi menahan lima orang tersangka terkait mega skandal investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Saat ini, masih ada belasan orang yang diperiksa oleh kejaksaan agung terkait mega skandal investasi di Jiwasraya yang ditengarai merugikan negara sampai Rp 13,7 triliun. Sekadar mengigatkan, kasus Jiwasraya memantik perhatian publik. Pemicunya adalah gagal bayar pemegang polis Saving Plan Jiwasraya. Gagal bayar ini terjadi pada Oktober 2018. Dalam suratnya ke sejumlah bank-bank yang menjual produk saving plan, Jiwasraya mengaku menyerah tak bisa membayar polis JS Plan senilai Rp 802 miliar. Sontak, ini mengejutkan publik. Dari sini pula, satu per satu persoalan Jiwasraya terungkap. Tak hanya default alias gagal bayar polis, Jiwasraya juga mengalami krisis likuiditas yang superparah. Dari catatan Otoritas Jasa Keuangan,ekuitas Jiwasraya sudah negatof Rp 10, 24 triliun pada akhir 2017.