KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Halmahera Timur, Rudi Erawan, Senin (12/2). Rudi sebelumnya diumumkan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap pada proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2016. Rudi keluar dari gedung KPK, Senin sekitar pukul 19.40 WIB, dengan mengenakan rompi oranye, khusus untuk tahanan KPK. Dia tak banyak berkomentar terkait kasusnya. Namun, dia membantah menerima suap dalam kasus ini.
Ditahan KPK, Bupati Halmahera Timur bantah terima suap
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Halmahera Timur, Rudi Erawan, Senin (12/2). Rudi sebelumnya diumumkan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap pada proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2016. Rudi keluar dari gedung KPK, Senin sekitar pukul 19.40 WIB, dengan mengenakan rompi oranye, khusus untuk tahanan KPK. Dia tak banyak berkomentar terkait kasusnya. Namun, dia membantah menerima suap dalam kasus ini.