Jakarta. Anggota DPR RI, Ivan Haz resmi ditahan Polda Metro Jaya, Senin (29/2). Anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz ini menjadi tersangka atas kasus KDRT terhadap pembantu rumah tangga, Toipah (20) di Apartemen Ascoot, akhir September 2015. Rencananya, tim pengacara akan melakukan upaya hukum yakni mengajukan penangguhan penahanan ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. "Setelah dilakukan penahanan, kami akan ajukan penangguhan penahanan ke penyidik, sudah ada beberapa penjamin," ungkap Tito Hananta, kuasa hukum Ivan Haz, Selasa (1/3/2016). Ditanya soal siapa saja para penjamin, Tito menjawab para penjamin itu diantaranya pengacara dan istri dari Ivan Haz. Rencananya surat penangguhan penahanan itu akan diajukan, besok Rabu (2/3/2016).
Ditahan, legislator Ivan Haz minta penangguhan
Jakarta. Anggota DPR RI, Ivan Haz resmi ditahan Polda Metro Jaya, Senin (29/2). Anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz ini menjadi tersangka atas kasus KDRT terhadap pembantu rumah tangga, Toipah (20) di Apartemen Ascoot, akhir September 2015. Rencananya, tim pengacara akan melakukan upaya hukum yakni mengajukan penangguhan penahanan ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. "Setelah dilakukan penahanan, kami akan ajukan penangguhan penahanan ke penyidik, sudah ada beberapa penjamin," ungkap Tito Hananta, kuasa hukum Ivan Haz, Selasa (1/3/2016). Ditanya soal siapa saja para penjamin, Tito menjawab para penjamin itu diantaranya pengacara dan istri dari Ivan Haz. Rencananya surat penangguhan penahanan itu akan diajukan, besok Rabu (2/3/2016).