JAKARTA. Tinggal selangkah lagi bagi pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk memiliki Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD). Sebelumnya, perusahaan yang berstatus Badan Usaha Milik negara (BUMN) ini dilamar Jokowi, Gubernur DKI untuk dipindah tangan-kan menjadi milik Pemprov DKI Jakarta. Dalam proses pindah tangan PPD menjadi milik DKI Jakarta itu dilakukan dalam proses hibah. Diperkirakan proses hibah perusahaan transportasi ini akan selesai pertengahan tahun ini. Udar Priastono, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta bilang, saat ini proses penghibahan PPD sedang berada di tangan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Ditalak BUMN, Perum PPD siap dilamar Jokowi
JAKARTA. Tinggal selangkah lagi bagi pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk memiliki Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD). Sebelumnya, perusahaan yang berstatus Badan Usaha Milik negara (BUMN) ini dilamar Jokowi, Gubernur DKI untuk dipindah tangan-kan menjadi milik Pemprov DKI Jakarta. Dalam proses pindah tangan PPD menjadi milik DKI Jakarta itu dilakukan dalam proses hibah. Diperkirakan proses hibah perusahaan transportasi ini akan selesai pertengahan tahun ini. Udar Priastono, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta bilang, saat ini proses penghibahan PPD sedang berada di tangan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).