Jakarta. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap empat kapal asing ilegal di Natuna, Kepulauan Riau. Kapal itu berbendara Vietnam yang melakukan illegal fishing. Sjarief Widjaja Sekretaris Jendral KKP menyebutkan empat kapal Vietnam yaitu BV 0595 TS (63 gross ton/GT), BV 5201 TS (63 GT), BV 92255 TS (42 GT) dan BV 0027 TS (42 GT 42). Keempatnya ditangkap pada 11 -12 November 2016. "Keempat kapal yang diawaki oleh 23 anak buah kapal berkewarganegaraan Vietnam ini ditangkap karena menangkap ikan di RI tanpa ijin serta menggunakan alat tangkap terlarang yaitu pair trawl," katanya, Senin (14/11).
Ditangkap empat kapal Vietnam pencuri ikan di RI
Jakarta. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap empat kapal asing ilegal di Natuna, Kepulauan Riau. Kapal itu berbendara Vietnam yang melakukan illegal fishing. Sjarief Widjaja Sekretaris Jendral KKP menyebutkan empat kapal Vietnam yaitu BV 0595 TS (63 gross ton/GT), BV 5201 TS (63 GT), BV 92255 TS (42 GT) dan BV 0027 TS (42 GT 42). Keempatnya ditangkap pada 11 -12 November 2016. "Keempat kapal yang diawaki oleh 23 anak buah kapal berkewarganegaraan Vietnam ini ditangkap karena menangkap ikan di RI tanpa ijin serta menggunakan alat tangkap terlarang yaitu pair trawl," katanya, Senin (14/11).